Proyeksi pendapatan negara yang diproyeksikan itu, , menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ini merupakan angka yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini.
Namun, lanjut Sri Mulyani, menyampaikan Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
Fokus belanja negara yang mencapai Rp3.061,2 triliun itu, “untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan Pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara, dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” sebagaimana dikutif dari laman resmi kemenkeu.go.id.
Menteri Keaungan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI juga mengatakan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023.
Discussion about this post