Sementara itu Sri Palupi peneliti The Institute of Ecosoc Right melihat maraknya korban pinjol ilegal sudah harus mendapat prioritas penanganan serius oleh negara. Bahkan menurutnya penanganan pinjol ilegal ini mestinya lebih serius dari urusan mural. Negara harus hadir.
“Informasi ke masyarakat harus diperluas, termasuk bahayanya pinjol ilegal yang memberlakukan sistem rentenir yang menindas. Juga perlu edukasi publik lewat informasi dengan bahasa yang mudah dipahami disertai dengan contoh-contoh konkrit, termasuk bagaimana menderitanya korban” menurut Palupi. ***
Discussion about this post