Resensinews.id – Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, polisi belum menemukan adanya praktik mafia dalam pendistribusian minyak goreng di Tanah Air. Dugaan adanya mafia yang menyebabkan sulitnya mengendalikan distribusi minyak goreng diungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Mafia lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, masif, dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Menurut Helmy yang ditemukan pihak kepolisian di lapangan hanyalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” ujarnya.
Discussion about this post