Sidang Dewan yang Terhormat,
Dalam tekanan situasi ketidakpastian Pandemi Covid-19 dan ancaman resiko yang dihadapi, anggota DPR RI teleh menunjukan komitmennya yang tinggi dalam menuntaskan berbagai agenda legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi. Marilah kita jaga bersama, kedudukan dan kehormatan DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat dengan membangun budaya demokrasi yang berkeadaban.
Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 19 Februari 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Masa reses merupakan kesempatan bagi seluruh Anggota DPR RI, untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing; serta sampaikan tugas konstitusional yang telah dilakukan oleh DPR RI; mari kita persatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk memajukan Indonesia.
Discussion about this post