Resensinews.id – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengingatkan Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa mereka harus meletakkan jabatannya pada Oktober 2024.
“Duet Jokowi-Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024,” kata Amien dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4).
Dalam video itu, Amien mengkritik keras wacana memperpanjang masa jabatan presiden melebihi dua periode. Amien menekankan, pemimpin yang baik seharusnya mengetahui kapan harus mundur, apalagi Undang-Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.
Mantan Ketua MPR itu juga menegaskan, cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru untuk memperpanjang kekuasannya semestinya tidak dilakukan lagi.
Discussion about this post