RESENSINEWS.ID – Harga-harga barang kebutuhan pokok di daerah Sumedang, Majalengka dan Subang seperti beras (premium dan medium) dalam tiga hari ini relatif stabil/tetap harganya, kendati untuk pangan eceran beras tersebut di Kabupaten Subang alami kenaikan.
Hal itu sebagiamana data yang dilansir Badan Pangan Nasional dalam laman resminya panelharga.badanpangan.go.id, Senin (22/1/2024), yaitu untuk beras premium harga rata-rata Kabupaten Sumedang Rp 14.670 per kg, dan beras medium Rp 12.800 per kg. Begitu juga di Kabaupaten Majalengka untuk beras premium Rp 15.000 per kg, dan beras medium Rp 13.750 per kg.
Sedangkan di Kabupaten Subang dalam tiga hari ini ada kenaikan pada tanggal 20/1/2024 Rp 14.320 per kg menjadi Rp 14.660 per kg. Dalam tiga hari ini kenaikannya Rp 340 per kg. Sedangkan untuk beras mediumnya yang semual Rp 12.080 per kg menjadi Rp 12.560 per kg, yang berarti alami kenaikan sebesar Rp 480 per kg.
Discussion about this post