Pada saat SBY dilantik menjadi Presiden harga Premium Rp 1.810,- sementara UMR saat itu Rp 672.000 perbulan. Perbandingan upah 1 bulan setara dengan 371 liter Premium.
Di akhir pemerintahan SBY pada 2014 harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter atau naik sekitar 259% dari harga awal SBY dilantik. Pada tahun terakhir SBY menjabat UMR berada di angka Rp 2.441.000. Dengan besaran UMR tersebut di banding harga Premium maka upah satu bulan setara dengan 375 liter premium.
Pada saat Jokowi dilantik harga Premium Rp 6.500 lalu naik menjadi Rp 7.500 tetapi turun lagi menjadi Rp 6.450 perliter. Pada saat itu UMR perbulan Rp 2.700.000,- atau setara dengan 360 liter Premium.
Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi Premium berkurang drastis dan digantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari Premium namun harga juga naik menjadi Rp 7.650 perliter. Jadi kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16%. Di saat harga Pertalite Rp 7.650 perliter, tingkat UMR saat ini Rp 4.453.000 perbulan. Dengan demikian maka 1 bulan upah setara dengan 582 liter Pertalite.
Discussion about this post