“Total pemotongan hewan ternak pada Idul Adha tahun 2021 adalah 1.640.093 ekor dan proyeksi di tahun 2022 ini akan terjadi kenaikan sebesar 5-6 persen. Sehingga pada tahun 2022 ini diproyeksikan kebutuhan kurban sebanyak 1.722.982 ekor,” ungkapnya.
Luluk dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Kurban di Tengah PMK” di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022), menyampaikan potensi ketersediaan hewan qurban yang bukan berasal dari daerah atau kabupaten/kota yang masuk zona merah itu masih tersedia 1.731.594 ekor. Pemerintah pun menyatakan ketersediaan hewan ternak untuk IdulAdha ini cukup.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini kian marak, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) per Rabu (15/6/2022), terdapat 170.018 hewan ternak yang terserang PMK dengan rincian 18 provinsi yang tersebar di 190 kota dan kabupaten.
Discussion about this post