Lanjutnya, meskipun sejak 2018 anggaran fungsi agama sudah mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,5 persen, akan tetapi jika dilihat dari besaran APBN justru menurun.
Menurut anggota DPR RI Komisi VIII, MY Esti Wijayati, Anggaran fungsi agama sejak 2018-2022 jika dilihat dari total APBN jumlahnya masih sangat kecil. Pada 2018 sebesar Rp 9.379,0 miliar, 2021 sebesar Rp 10.106,5 miliar, dan pada 2022 sebesar Rp 10.234,0 miliar.
“Pun kenaikan APBN, tidak meningkatkan alokasi anggaran secara proporsional bagi Kemenag khususnya kenaikan anggaran untuk fungsi agama; sejak 2019 sebesar 11,2 T; 2020 sebesar 9,5 T; 2021 sebesar 10,1 T; 2022 sebesar 10,2 T, dan RAPBN 2023 sebesar 11,2 T. Ini hanya 0,37 persen dari RAPBN 2023 yang sebesar Rp 3.041,7 triliun,” ungkap anggota DPR RI dari Dapil Jogyakarta ini.
Discussion about this post