Menurut Betta Anugrah, dalam pemanfaatan potensi desa membutuhkan modal besar untuk meningkatkan SDM dan ekonomi berwawasan digital.
Selanjutnya Betta menjelaskan, digitalisasi platform membutuhkan data-data penting di tingkat lokal untuk menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa. Akses informasi tersebut dapat menggunakan website desa.
“Desa harus memiliki kedaulatan data untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang baik dan sesuai dengan konteks dan kebutuhannya. Sementara itu, pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten) memiliki kebutuhan terkait dengan data kawasan yang real untuk dapat melakukan pembangunan desa dalam skala yang beririsan dengan desa lainnya,” ungkap Betta Anugrah.
Melalui penguatan sistem informasi desa dan pengelolaan data maka kebijakan desa yang pro poor dan inklusif dapat tercapai dengan tepat.
Discussion about this post