Menkeu Sri Mulyani, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Keuangan melalui layanan pengaduan kami di: Hotline 134; situs wise: kemenkeu.go.id; dan Kring Pajak 1500200.
“Informasi, masukan dan kritik kami hargai dan kami tindak lanjuti – untuk perbaikan. Kami akan terus menjaga keterbukaaan, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Menkeu Sri Mulyani pada akun resmi instagramnya.***
Discussion about this post