Meski terdapat landasan hukum negara dan ajaran agama juga mengajarkan, Gus Hilmy berpendapat bahwa hal itu tidak serta-merta membuat masyarakat secara sadar dan adil dalam memperlakukan penyandang disabilitas. Gus Hilmy mencontohkan adanya fasilitas public yang belum peka terhadap akses disabilitas seperti masjid.
“Di luar itu, kita juga harus memberikan kesadaran kognitif kepada masyarakat tentang keberadaan penyandang disabilitas agar memberikan perlakukan yang sama. Masjid kita sebagai fasilitas umum, belum memberikan akses yang baik untuk menyandang disabilitas. Padahal kalau Jumatan, mereka ini dihitung sebagai jama’ah,” kata peria yang juga salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersbeut adalah Rektor Universitas alma Ata Prof. dr. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK, serta dua dosen dari kampus tersebut, Dr. H. Akhsanul Faudi, M.Pd. dan Dr. Muh. Mustakin, M.Pd.I.
Discussion about this post