Resensinews.id – Pendidikan inklusif harus dilasanakan dengan semaksimal mungkin, sebagai upaya untuk memberikan akses ilmu pengetahuan dan pekerjaan, sehingga kita dapat membangun tatanan masyarakat yang inklusif (inclusive society) dan demokratis.
Persyaratan utama masyarakat yang dmeokratis adalah yang memiliki prinsip hurriyah (kemerdekaan) dan musawah (kesetaraan) dalam hal pendidikan.
Melalui pendidikan inklusif diharapkan masyarakat menjadi semakin baik, saling menghormati dan menghargai harkat dan martabat sesame, dan utamanya memberikan aksessibilitas yang lebih bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema Merajut Nilai-Nilai Kebhinekaan Melalui Pendidikan Inklusif, bertempat di Gedung KH. Abdullah Masduki, Universitas Alma Ata Yogyakarta.
Discussion about this post