Hal pertama yang harus dilakukan oleh mahasiswa yaitu, mahasiswa perlu memahami esensi korupsi. Korupsi bukan hanya tentang tindakan suap atau pencurian uang negara. Ini juga mencakup nepotisme, kolusi, dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Mahasiswa harus memahami bahwa korupsi merugikan masyarakat secara keseluruhan, menghambat pembangunan, dan juga merampas hak-hak warga negara.
Selain itu, penting juga bagi mahasiswa untuk memahami peran mereka dalam mencegah korupsi. Mereka dapat berperan sebagai pengawas, advokat, atau bahkan sebagai pelayan masyarakat yang jujur dan berintegritas. Pendidikan anti-korupsi harus mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas sosial dan organisasi yang mendukung nilai-nilai anti-korupsi.
Pendidikan anti korupsi juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum akademis. Mahasiswa percaya bahwa mata kuliah tentang etika, tata kelola, dan pencegahan korupsi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program studi di semua fakultas. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya akan memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengatasi praktik korupsi.
Discussion about this post