Oleh karena itu, perguruan tinggi di Indonesia sepakat untuk memberikan pendidikan anti korupsi kepada mahasiswanya. Pendidikan antikorupsi bagi peserta didik bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan pelajar dan mendorong pelajar berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai integritas dalam kurikulum akademik. Dengan menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas, mahasiswa dapat memahami bahwa integritas adalah landasan utama dalam menjalani kehidupan dan karier profesional. Penekanan ini dapat dilakukan melalui studi kasus, proyek penelitian, dan pengalaman praktis yang melibatkan aspek etika dalam berbagai disiplin ilmu.
Discussion about this post