Pendidikan anti-korupsi harus dimulai dari pemahaman konsep dasar korupsi dan dampaknya yang merugikan. Mahasiswa perlu diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana korupsi dapat merusak prinsip-prinsip moral dan menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Melalui kursus, seminar, dan diskusi, mahasiswa dapat membuka mata terhadap dampak jangka panjang korupsi terhadap pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2002, Indonesia membentuk badan negara yang kita kenal sebagai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sejak KPK dibentuk, KPK sendiri telah menangani berbagai kasus. Namun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebagaimana dilansir oleh Transparansi Internasional (TI) tetaplah rendah. Tidak seperti negara tetangga, Hongkong, yang telah menjadi negara terbersih ke 15 dari 158 negara di Dunia. Keberhasilan yang telah dicapai Hongkong merupakan efek simultan dari upaya pemberantasan korupsi dari segala segi termasuk pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan di sekolah secara formal.( Tony Kwok Man-wai, 2002).
Discussion about this post