RESENSINEWS.ID – Korupsi, sebagai gejala sosial, bukan hanya menyentuh ranah kebijakan publik atau sektor bisnis, tetapi juga menjadi perhatian utama dalam pembentukan karakter dan moral individu.
Di tengah dinamika kompleksitas masyarakat kontemporer, pendidikan anti-korupsi untuk mahasiswa menjadi langkah strategis dalam membentuk agen perubahan yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga berintegritas.
Pembentukan dan penerapan pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bukan semata-mata memberatkan mahasiswanya dengan penambahan SKS. Pendidikan Anti Korupsi ini termasuk dalam pendidikan karakter.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi tindakan korupsi yang ada dan terjadi di Indonesia. Agar Indonesia menjadi bersih dari tindakan korupsi, masyarakat Indonesia menjadi sejahtera, pembangunan di negara ini terwujud dengan baik.
Discussion about this post