Selanjutnya Budi mengatakan atas dasar data tersebut, pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
“Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik,” sebutnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari.
“Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif,” ungkap Menteri Perhubungan ini.
Menhub ini pun sebagaimana diwartakan yang dikutif dari presidenri.go.id telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.
Discussion about this post