RESENSINEWS.ID – Pemerintah pada Jumat (30/12/2022) resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait Pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Menurut Presiden bahwa pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Seiring dengan keputusan pemerintah tersbeut, Ketua DPR RI Puan Maharani menghimbau masyarakat Indonesia, meski kondisi Covid-19 di Indonesia sudah relatif membaik, tapi jangan euforia berlebihan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak lengah,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Discussion about this post