Resensinews.id – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, dan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali, sebagaimana dimsampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (17/5/2022).
Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.
Discussion about this post