Hal itu sebagaimana dikutif dari dpr.go.id, Minggu (24/12/2023).
Lebih lanjut Puan mendorong pemerintah untuk menekan angka kenaikan harga bahan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.
“Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok secara merata di seluruh wilayah,” ungkap Ketua DPR RI ini.
Oleh karena itu, Mantan Menko PMK ini mengatakan, Pemerintah, sebagai regulator ekonomi, diharapkan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mengendalikan kenaikan harga tersebut.
Lanjutnya, pentingnya memasifkan penyelenggaraan operasi pasar demi mengendalikan kenaikan harga bahan pokok, dengan pemantauan harga secara ketat untuk mengatasi spekulasi dan penimbunan bahan pokok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kenaikan harga bahan pokok tidak hanya berdampak pada tingkat konsumsi, tetapi juga dapat menciptakan tekanan sosial,” tutur Puan.
Discussion about this post