Dengan sistem zonasi, layanan pendidikan acapkali menjadi kendala bahkan banyak orang tua dipusingkan oleh sistem tersebut ketika mau memasukan anaknya sekolah pada sekolah tertentu. Pertama dan terutama terkait dengan administratif wilayah zonasi ini upaya pemecahannya salah satunya mendekatkan unit pelayanan pendidikan terhadap wilayah – wilayah yang memang (relatif) layanan pendidikan seperti tingkat SMP kosong.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memenuhi layanan pendidikan wajar 9 tahun, membangun empat unit sekolah baru. Informasi ini sebagaimana diberitakan pada situs resmi Pemkot Bandung, Jum’at (4/2/2022), “Pemkot Bandung melalui Disdik Kota Bandung membangun empat unit sekolah baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah blank spot.”
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memaparkan, pemetaan dilakukan terlebih dahulu untuk melihat wilayah mana saja yang butuh dibangunkan sekolah.
Discussion about this post