Ace Hasan mengungkapkan, pasalnya pada tahun 2035 nanti, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan akan mencapai 47 juta orang. Saat ini diketahui, jumlah warga usia lansia sudah mencapai 11 juta orang. Dengan demikian, perlu adanya antisipasi agar mereka bisa diberdayakan dan juga bisa menjadi perhatian bagi negara.
“Kalau kita tidak memiliki Undang-Undang Lanjut Usia, bagaimana dengan nantinya nasib para lansia di masa tuanya,” kata Ace
Hal itu sebagaimana ditulis pada laman resmi dpr.go.id, Selasa (27/9/2022).
Lanjut politisi Partai Golkar ini, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari negara dan bangsa serta mendapatkan kehidupan layak di hari tuanya.
“Untuk itu, sudah seharusnya seiring berjalannya waktu, kiranya Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Lanjut Usia) perlu adanya revisi karena dinilai sudah cukup lama,” ungkap Ace sebgaimana dikutif dari laman resmi dpr.go.id itu.
Discussion about this post