- Pengumuman seleksi Guru PPPK dibatalkan
- Pengumuman kelulusan seleksi guru PPPK penempatan 3.043 guru prioritas 1 (P1) dibatalkan
RESENSINEWS.ID – Penuntasan seleksi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tiba-tiba dibatalkan pengumumannya.
Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Isi pengumuman tersebut adalah sebagai berikut:
- Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
- Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
- Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya.
- Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Pengumuman pembatalan ini dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani atas nanam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi tertanggal 1 Maret 2023.**
Discussion about this post