Selain itu, Waskita Karya, sebagaimana dikatakan tenaga ahli anggota DPR RI Komisi VI, bahwa transformasi digital Waskita Karya sudah dimulai pada tahun 2016. “Transformasi itu perlu dilakukan karena Perseroan saat itu mengalami pertumbuhan besar-besaran (supergrowth). Pertumbuhan itu terjadi setelah Waskita Karya memperoleh tugas dari pemerintah untuk menuntaskan pembangunan jalan tol, khususnya tol Trans Jawa,” jelas Yuyun.
Menurut Yuyun, digitalisasi dijadikan sebagai salah satu pilar karena keyakinan Waskita Karya bahwa digitalisasi ini akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
“Dengan ditetapkannya digitalisasi sebagai salah satu pilar transformasi bisnis Waskita Karya, jumlah aplikasi yang dimanfaatkan perusahaan pun berkembang pesat. Dari aplikasi ERP dan dua aplikasi untuk line of business, sampai tahun 2022 ini, digitalisasi di Waskita Karya sudah menghasilkan total 26 aplikasi,” pungkasnya.***
Discussion about this post