Obligasi Negara Ritel 021 ini adalah Produk Surat Berharga Negara (SBN) yang aman, karena dimiliki dan dikelola pemerintah, serta sudah dijamin oleh Undang- Undang.
Bila didekati dari perspektif teori sosiologi menurut Thomas Hobbes karena menurutnya apabila mempunyai pikiran, bahwa hidup damai dan tentram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam ini baru dapat tercapai, apabila mereka (Negara) mengadakan suatu perjanjian (kontrak) dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat memelihara kehormatan. Supaya keadaan damai tadi terpelihara maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan demikianlah, masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Kontrak atau perjanjian ini adalah undang- undang yang bersifat hukum yang tegas maka apabila ada masyarakat atau pemerintah yang melanggar aturan dari Obligasi Ritel 021 ini akan dikenakan pasal atau sanksi dari Undang- Undang yang berlaku. Ini merupakan bentuk untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa diresmikannya Obligasi Ritel 021 ini tidak usah diragukan atau dikhawatirkan karena langsung dikelola oleh pemerintah sendiri dan sudah dijamin oleh undang-undang. (fbs)
Discussion about this post