• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Sunday, January 29, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

March 8, 2022
in Berita, Headline, Pandemi Covid 19, Pemerintahan
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

 

 

 

Resensinews.id – Memang, tak bisa kita fungkiri selama pandemic covid – 19, banyak semua aspek kehidupan tidak berjalan seperti biasanya (normal). Hal itu terjadi karena pandemic Covid – 19 akselerasinya begitu cepat dan massif, sehingga pengaturan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 itu terus dan terus terjadi, baik dalam bentuk kebijakan, surat edaran, termasuk anjuran sebelum – sebelumnya.

Dalam pemenitngan pencegahan Pandemi Covid – 19, dengan berbagai dinamika dan situasi persebarannya yang terjadi hingga dewasa ini, Satgas Penanganan Covid – 19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maksud Surat Edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri. Adapun, tujuan Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID19). Dan, ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang menggunakan seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Page 1 of 6
12...6Next
Tags: pelaku perjalanan dalam negeripemerintahpersyaratan perjalananPPDNSatgas Covid - 19Surat Edaran no 11 tahun 2022Tak perlu PCR - Antigen
ShareTweetSend

Related Posts

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

January 28, 2023
0

“Dengan menanam pohon dan menjaga lingkungan bersih dan asri, PDI Perjuangan menberikan oksigen kehidupan. Maka Bung Karno, Bu Mega, dan...

Launching PON ke-21 Aceh-Sumut Tahun 2024, Menpora Amali Lepas Jalan Sehat

Launching PON ke-21 Aceh-Sumut Tahun 2024, Menpora Amali Lepas Jalan Sehat

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 yang akan berlangusng tahun 2024 diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara. Dalam rangka launching PON...

DPR RI Segera Proses Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI

Tantangan Pendidikan Tinggi Ke Depan, Panitia Kerja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI Serap Aspirasi

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi (PT) dalam rangka menjalankan salah...

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rangkaian memperingati hari ulang tahunnya yang ke 50,salah satunya melakukan kegiatan penanaman...

Pentingnya Kesiapan Lahir Batin Sebelum Menikah Untuk Cegah Stunting

Pentingnya Kesiapan Lahir Batin Sebelum Menikah Untuk Cegah Stunting

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Kesiapan lahir dan bathin pranikah dan hamil sangat penitng dalam upaya mencegah stunting atau gagal tumbuh pada anak. Presiden...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In