• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

March 8, 2022
in Berita, Headline, Pandemi Covid 19, Pemerintahan
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Vaksin Dosis Kedua atau Booster Tidak Wajib Nunjukkan Tes PCR atau Antigen

 

 

 

Resensinews.id – Memang, tak bisa kita fungkiri selama pandemic covid – 19, banyak semua aspek kehidupan tidak berjalan seperti biasanya (normal). Hal itu terjadi karena pandemic Covid – 19 akselerasinya begitu cepat dan massif, sehingga pengaturan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 itu terus dan terus terjadi, baik dalam bentuk kebijakan, surat edaran, termasuk anjuran sebelum – sebelumnya.

Dalam pemenitngan pencegahan Pandemi Covid – 19, dengan berbagai dinamika dan situasi persebarannya yang terjadi hingga dewasa ini, Satgas Penanganan Covid – 19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maksud Surat Edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri. Adapun, tujuan Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID19). Dan, ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang menggunakan seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Page 1 of 6
12...6Next
Tags: pelaku perjalanan dalam negeripemerintahpersyaratan perjalananPPDNSatgas Covid - 19Surat Edaran no 11 tahun 2022Tak perlu PCR - Antigen
ShareTweetSend

Related Posts

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam gelar konferensi pers terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023...

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Maraknya penjualan melalui media sosial, seperti di Tiktok Shop, dengan transaksi langsung makin trend. Media sosial menyediakan sarana...

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID -  Seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Buka Acara Bimtek KIP, Puan Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Semua

Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Revisi UU Desa Dalam Tahap Pembahasan Bersama Pemerintah

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang berlangsung...

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In