“Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Minggu (3/4).
Dari hasil survei, hanya 21,4 persen responden yang tidak setuju dengan anggapan bahwa masyarakat kini semakin takut untuk menyatakan pendapat. Ada 15,7 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.
Survei tersebut dilaksanakan 11-21 Februari 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Discussion about this post