Resensinews.id – Penanganan Pandemi Covid – 19 tampak makin terkendali, pemerintah pun memutuskan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (17/5/2022).
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.
Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Discussion about this post