Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 sebesar Rp 2,98 triliun.
Paga anggaran sebesar Rp 2,98 triliun itu, termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebesar Rp 26,1 miliar, untuk selanjutnya ditetapkan sebgai pagu definitif Kemendagri tahun 2023.
Hal itu disampaikan sebagaimana ditulis pada laman resmi dpr.go.id, Kamis (22/9/2022).
Pengalokasian anggaran per program dari pagu definitif yang telah disetujui Komisi II adalah untuk program:
- Program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 197 miliar,
- program tata kelola kependudukan sebesar Rp523,51 miliar,
- program pembinaan kapasitas pemerintah dan daerah dan desa sebesar Rp357,48 miliar, dan
- program dukungan manajemen sebesar Rp1, 90 triliun.
Pagu Anggaran BPIP Tahun 2023 Sebesar Rp357,49 miliar
Discussion about this post