RESENSINEWS.ID – Rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) dalam setiap tahunnya, tidak ujug-ujug begitu saja, namun melalui proses sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
RKA-K/L itu pun selanjutnya dibahas di lembaga perwakilan rakyat (DPR RI) seiring dengan pasangan atau mitra komisinya.
Baru-baru ini Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, yaitu fungsi anggaran, telah melakukan pembahasan RKA-K/L tahun anggaran 2023 dengan mitra atau pasangan kerjanya, serta telah menyetujuinya.
Anggaran-anggaran tahun 2023 yang telah disetujui oleh KOmisi II DPR RI sesuai dengan mitra kerjanya adalah Kemendagri, DKPP, dan BPIP.
Inilah Rincian Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Sebesar Rp2,98 triliun
Dalam rapat kerjanya Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran kemendagri sebesar Rp 2,98 triliun.
Discussion about this post