Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Permasyarakatan Reynhard Silitonga, bahwa Lapas menjadi bagian keterbukaan informasi publik yang valid dan berimbang dalam meningkatkan pelayanan prima bagi narapidana, tahanan, keluarga apgakkum, serta unsur lainnya.
Departemen Humas SMSI R. Aji Waskita mengatakan, dengan terjalinnya komunikasi dan sinergitas bersama SMSI sebagai Organisasi Media Siber terbesar di dunia, mampu menjadi kontrol sosial dan mitra Lapas di Indonesia.
“Kehumasan, komunikasi, di Lembaga Pemasyarakatan sangat penting dioptimalisasikan sebagai bentuk pelayanan masyarakat, sehingga Lapas mampu menjadi “rumah baru” pembinaan warga binaan yang aman nyaman dan tertib.” ungkap Aji.
Sebagai informasi, Dirjenpas telah meluncurkan Grand Strategi Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan 50 UPT Percontohan Management Krisis Pemasyarakatan di Indonesia.**
Discussion about this post