• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Wednesday, February 1, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Nilai – nilai Pancasila Pemandu Pembangunan Nasional

Nilai – nilai Pancasila Pemandu Pembangunan Nasional

Oleh Silahudin*)

December 22, 2019
in Opini, Pembangunan, Pemerataan, Pemerintahan



Walau tidak ada masyarakat yang tidak memiliki gagasan kolektif tentang dirinya, tetapi negara lebih memuja ideologi dibanding yang lain-lain. Karena ideologi, seperti sejarah, bukanlah benda melainkan proses (Carol Gluck).
 
Perjalanan pemerintahan negara bangsa ini, membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk berbenah diri, pertama dan terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah sehingga Pancasila sebagai ideologi negara dapat membimbing dan atau mengarahkan kembali dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Nilai-nilai Pancasila tidak sekadar simbol-simbol tanpa isi, namun menjadi tekad, motivasi dan ikhtiar negara bangsa dalam mendorong peningkatan ekonomi berkeadilan bagi masyarakat banyak.
Itu sebabnya, tidak kalah pentingnya di tengah hegemoni dunia, tetap bersandar pada nilai-nilai ideologi Pancasila sebagai sandaran pencapaian tujuan pembangunan nasional. Bagaimana hubungan nilai-nilai Pancasila dengan pembangunan ekonomi? Apakah pembangunan ekonomi dapat dilakukan melalui nilai-nilai Pancasila yang kemudian memiliki implikasi bagi peningkatan /kemajuan ekonomi nasional? Nilai-nilai Pancasila menjadi modal yang substansial dalam suatu proses pembangunan.
Bangsa Indonesia amat memandang krusial prinsip-prinsip yang harus dipikirkan sejak Pancasila itu menjadi ideologi, oleh karena menyangkut tidak hanya bagaimana menempatkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, namun menyangkut persoalan paradigmatik dialektik yang sangat mendasar dalam melihat setiap proses pembangunan ekonomi secara terencana yang berkeadilan.
Perjalanan kehidupan negara dan bangsa masih saja jauh dari harapan, bahkan lintang pukang kehidupan masyarakat yang adil dan makmur semakin tak terhindarkan. Apakah kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai ukuran-ukuran implementatif untuk merajut hidup dan kehidupan yang beradab yang dioperasionalisasikan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara ini?
Ideologi, menurut Encyclopedia Amerika “Ideology generally de notes a system of practical belief developed by and characteristic of a group whose members have common political, economic, religious or cultural bonds”. Ideologi pada umumnya menunjuk atau berarti suatu sistem kepercayaan praktis yang dikembangkan oleh dan menjadi ciri dari suatu kelompok yang anggota-anggotanya mempunyai kewajiban-kewajiban bersama baik politik, ekonomi, keagamaan ataupun kebudayaan.
Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang memberikan motivasi, tekad dan berjuang. Ideologi sesungguhnya merupakan kebulatan ajaran tentang kehidupan yang dicita-citakan (pandangan hidup) kenegaraan dan kemasyarakatan. Atau ideologi sebagai suatu gagasan yang berdasarkan suatu idea tertentu, yang menjadi pedoman perjuangan untuk mewujudkan idea tersebut.   Bagi bangsa dan negara Indonesia yang dimaksud ideologi adalah Pancasila sebagai pandangan hidup, jiwa dan kepribadian, dasar negara Indonesia. Pancasila menjadi pegangan dan pedoman bagaimana bangsa Indonesia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin majemuk.
Ideologi memberikan dasar etika pelaksanaan kekuasaan politik, dapat mempersatukan rakyat suatu negara. Ideologi memungkinkan adanya komunikasi simbolis antara pemimpin dengan yang dipimpin untuk berjuang bahu membahu demi prinsip kepentingan bersama. Ideologi juga memberikan pedoman untuk memilih kebijakan.
Secara deskripsi Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia memiliki peranan dan fungsi bernegara dan berbangsa dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Memang, untuk memahami ideologi Pancasila, tentu saja tidak dapat mengabaikan pemikiran-pemikiran dari para pendiri bangsa yang diwujudkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ideologi Pancasila bersumber pada cara pandang integralistik yang mengutamakan gagasan tentang negara yang bersifat persatuan. Ideologi Pancasila sebagai suatu kesatuan tata nilai tentang gagasan-gagasan yang mendasar, yang didasarkan pada pandangan hidup bangsa, yang merupakan jawaban terhadap diperlukannya falsafah dasar negara Republik Indonesia.
Dalam kaitannya Pancasila sebagai dasar negara, telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sebagai berikut: ”… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil beradab. Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.      
Ini artinya, bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang plural dengan persamaan dalam perbedaan, sehingga menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam tatanan bernegara, tatanan dinamika gerak kenegaraan atau pemerintahan, tatanan hidup kehidupan beragama, tatanan hukum, tatanan pekerjaan yang layak dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tatanan kesejahteraan sosial atau perekonomian, tatanan pertahanan keamanan, tatanan pendidikan dan sebagainya, yang secara instruksionalnya tergambarkan dalam pasal-pasal konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang mengikat dalam penyelenggaraan bernegara.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan pegangan dan pedoman bangsa Indonesia dalam memecahkan persoalan-persoalan politik, ekonomi dan sosial budaya seiring dengan perkembangan kemajuan masyarakatnya. Nilai-nilai Pancasila dijadikan ukuran dalam memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam arti lain, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, secara nyata harus menjadi tekad, motivasi dan ikhtiar yang dapat mendorong terwujudnya tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia. Dalam hal ini, tentu saja setiap penyelenggaraan negara, lembaga-lembaga kenegaraan, dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia.   
Dengan demikian, gagasan-gagasan dasar yang dikemukakan oleh ideologi Pancasila, sesungguhnya dapat ditelusuri di dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena secara konstitusional itu telah menjadi pijakan bernegara dan berbangsa. Sebagaimana dijelaskan oleh Padmo Wahjono (1993: 235) yaitu sebagai berikut:
  1. mengenai bermasyarakat, yang kita jumpai nilai – nilai dasarnya di alenia I Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945;
  2. mengenai bernegara, yang kita jumpai pada alinea II Pembukaan;
  3. mengenai terjadinya negara, yang kita jumpai pengertiaannya di dalam alinea III Pembukaan;    
  4. mengenai tujuan bernegara, pengertian kerakyatan atau demokrasi, dan kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi di dalam negara yang berada pada rakyat, kesemuanya dirumuskan di dalam alinea IV Pembukaan.
Setiap pemahaman atau konsep tentang Negara bergantung pada pemahaman atau konsep yang tepat tentang tujuan-tujuan Negara. Persoalannya apa tujuan-tujuan lembaga yang disebut Negara? Jellinek membagi dua tujuan Negara: objektif dan subjektif. Objektif dibagi dalam objektif universal/umum dan objektif partikuler/khusus.
Bila tentang tujuan Negara yang obyektif universal, jauh hari sudah dibicarakan sejak Plato. Aliran ini mendeskripsikan tujuan Negara adalah dirinya sendiri, Negara sendiri merupakan tujuan, karena Negara sebagai organisme. Tujuan Negara yang obyektif partikuler, dipilih dan ditetapkan oleh Negara masing-masing berdasarkan perkembangan sejarahnya sendiri.
Tujuan Negara yang subyektif bahwa tujuan-tujuan Negara beraneka ragam. Bagaimana tujuan Negara Indonesia sendiri? Tujuan Negara RI dapat disimak pada Pembukaan UUD 1945:
  1. Alenia kedua, …Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  2. Untuk mencapai tujuannya itu, maka dibentuklah suatu Pemerintahan Negara yang mempunyai fungsi seperti nampak pada tujuan (menurut Jellinek adalah alat yang saling bertukaran dengan tujuan), yaitu:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    2. Memajukan kesejahteraan umum;
    3. Mencerdaskan kehidupan  bangsa; dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Peran dan fungsi ideologi Pancasila terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia hendaknya dilihat Pancasila sebagai dasar/ideologi negara yang telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan jabarannya dalam pasal-pasal.
Ketentuan-ketentuan dalam konstitusi (UUD 1945) merupakan kebijakan umum nasional yang telah ditetapkan wakil-wakil rakyat di dalam sidang MPR, dan kemudian kebijakan yang bersifat umum tersebut diperinci dalam bentuk perundang-undangan yang dibuat pemerintah bersama-sama dengan DPR. Dari fase penentuan kebijakan umum negara, kemudian kepada fase implementasi kebijakan tersebut yaitu administrasi negara. Dengan demikian, bahwa sistem administrasi negara Indonesia, baik aspek struktural maupun behaviornya (perilakunya) niscaya mesti merupakan refleksi perwujudan nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung dalam ideologi Pancasila.
Dengan kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakan pemerintahan, nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional Negara Republik Indonesia, niscaya dapat terinternalisasi di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, melalui sosialisasi nilai-nilai Pancasila tersebut yang tidak bersifat indoktrinasi, sehingga  dapat membudaya di kalangan masyarakat.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional dapat berkembang dan bertahan terhadap gempuran ideologi-ideologi lain dengan penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia, merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam setiap kebijakan-kebijakannya.
Dalam kehidupan Negara dan bangsa dimanapun, tentu saja memiliki orientasi ideologisnya. Indonesia sebagai sebuah Negara sejak memproklamirkan dirinya tanggal 17 Agustus 1945, sesungguhnya telah memiliki roh dan cita-cata perjuanganya, yaitu ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila adalah sebagai roh, dan cita-cita  negara bangsa yang dapat mengantarkan atau mengarahkan terhadap dinamaika perubahan yang dikehendaki. Tanpa orientasi ideologis, sesungguhnya menyebabkan Negara bangsa tersebut berada dalam ketidakpastian. Maksudnya tidak ada arah yang dicita-citakan oleh Negara bangsa tersebut, sehingga yang mungkin berkembang adalah kepentingan-kepentingan pragmatis semata.
Nilai-nilai Pancasila dijadikan pegangan yang dapat membangkitkan arah perubahan kehidupan yang lebih baik lagi dalam segala dimensi. Oleh karena itu, suatu Negara bangsa, tiadanya pegangan ideologi cepat atau lambat sesungguhnya akan tergerus oleh ideologi-ideologi lain. Dengan perkataan lain, tidak menutup kemungkinan kalau Pancasila tidak menjadi roh dan cita-cita bangsa Indonesia, muncul berkembangnya ideologi-ideologi lain sebagai alternatif-alternatif landasan perjuangan dan pelegitimasi gerakan dan perilakunya.
Politik perekonomian suatu negara bangsa (nation state) sebenarnya tergantung kepada kelembagaan masyarakat yang ditentukan oleh sistem politik negara itu. Sistem perekonomian suatu bangsa sangat mempengaruhi sistem pemerintahan negara bersangkutan.
Begitupun Indonesia, landasan ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Ekonomi Indonesia bukanlah ekonomi bebas seperti di Amerika Serikat, di mana ekonomi dikendalikan oleh harga-harga yang terbentuk secara bebas di pasar, dan bukan pula ekonomi etatisme, di mana ekonomi dikendalikan sepenuhnya oleh penguasa (negara), melalui berbagai peraturan dan kebijakan. Ekonomi Indonesia didasarkan atas keseimbangan antara sektor swasta dengan pemerintah dalam rangka menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itulah, mempunyai dampak terhadap sistem pemerintahan Indonesia, sehingga untuk mewujudkannya untuk kepentingan kelembagaan ekonomi tersebut dibentuklah seperangkat unit pemerintahan (administrasi negara) yang mengurusi berbagai bidang, termasuk ekonomi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berbicara tentang program-program pemerintah dan pos-pos pemasukan dan pengeluaran negara, karenanya memperhatikan pendapatan negara secara real direncanakan pengeluaran dan pendapatan negara, untuk menjalankan program-program kerja pemerintah, merupakan keniscayaan agar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakannya.
Karena itulah, kebijakan penanaman modal dalam negeri dan luar negeri diiringi dengan kebijakan-kebijakan penanaman modal yang signifikan. Para penanam modal dirangsang dengan kemudahan-kemudahan baik dalam prosedur adminsitratif, dalam pemasukan bahan-bahan baku dari luar negeri, maupun dalam bentuk masa bebas pajak (tax holiday). Hal itu dilakukan tentunya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Di samping itu, kebijakan proteksi (perlindungan)  perlu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi usaha-usaha industri nasional, usaha kecil menengah, dan mencegah terjadinya harga barang-barang impor yang lebih murah dibandingkan dengan barang-barang yang sama dihasilkan di dalam negeri.
Dengan demikian, untuk meningkatkan pertumbuhan peningkatan ekonomi nasional Negara Indonesia, agar tidak kehilangan orientasinya, secara niscaya untuk bangkit dan tumbuh tidak ada pilihan lain bagi negara bangsa Indonesia adalah pertama dan terutama mengangkat nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, dan cita-cita bangsa  serta ideologi nasional dalam bernegara dan berbangsa.
Konsistensi nilai-nilai Pancasila dalam implementasinya sangat krusial karena memiliki hubungan yang erat dengan peningkatan ekonomi nasional, yang sandaran operasionalisasinya tercermin dalam kebijakan-kebijakan bidang ekonomi bagi kepentingan sebesar-besarnya kemakmuran dan keadilan sosial (rakyat).*
 
*)Penulis, tinggal di Bandung

 
Tags: BudayaDasar NegaraFilsafat NegaraHukumIdeologi Pancasilakeadilan sosialNKRIPancasilaPemerataanPemerintahanSosial - ekonomiUUD NRI 1945
ShareTweetSend

Related Posts

Kesenjangan Persepsi Pembangunan Perkotaan

Kesenjangan Persepsi Pembangunan Perkotaan

January 29, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Pembangunan sesungguhnya merupakan never ending prosess (proses yang tak pernah berakhir), kendati Orde Baru telah gagal mempertahankan kesinambungan...

Puan Maharani Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir

Puan Maharani Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir

January 24, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani diangkat menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir, TNI Angkatan Laut (AL). Puan menjadi Ketua...

Puan Jelaskan Sejarah dan Keunikan Gedung Kura-Kura Kepada Ketua dan Rombongan Parlemen Korsel

Puan Jelaskan Sejarah dan Keunikan Gedung Kura-Kura Kepada Ketua dan Rombongan Parlemen Korsel

January 20, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima secara resmi kunjungan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Kim Jin-pyo di Gedung DPR. Kim...

PB PMII: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Kerakusan

PB PMII: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Kerakusan

January 19, 2023
0

JAKARTA, RESENSINEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) lewat Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi PB PMII Masa Khidmat...

DPR RI Secara Resmi Akan Menerima Delegasi Parlemen Korsel Hari Kamis Ini

DPR RI Secara Resmi Akan Menerima Delegasi Parlemen Korsel Hari Kamis Ini

January 19, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo bersama Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Ketua Parlemen Korea Selatan beserta delegasinya...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In