Bank Indonesia (BI) memangkas tarif maksimal transfer antarbank menjadi Rp2.500 per transaksi lewat sistem pembayaran ritel nasional BI Fast. Rencananya, sistem ini akan diterapkan mulai pertengahan Desember mendatang oleh 22 bank.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan biaya transfer antarbank lewat BI Fast lebih murah dari yang saat ini berlaku. Tercatat, biaya transfer lewat Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp2.900 per transaksi. Begitu juga bila dibandingkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai Rp6.500 per transaksi.
“Ini lebih murah dari SKNBI, tapi manfaatnya, BI Fast jauh lebih besar karena bisa transaksi 24 jam, sedangkan SKNBI hanya dari pagi sampai sore. Tarif ini juga batas maksimal, bagi bank yang bisa tawarkan lebih murah, silakan, kami mendukung,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10) lalu.
Discussion about this post