Selain itu juga, PDI Perjuangan juga mengucapkan teirma kasih kepada selruh pendukung Ganjar-Mahfud, baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian melawan berbagai bentuk kecurangan Pemilu Presiden 2024.
“Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayatha,” pungkas rilis media yang ditandatangani oleh Sekjen DPP PDI Pejruangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bambang Wuryanto. (**)
Discussion about this post