“Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya othoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan,” tegas dalam rilis medianya.
Poin kedua, bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. “Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” tegas sikap PDIP.
Seiring dengan itu pula, poin ketiga, PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu Presiden 2024 secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan.
“Mengingat berbagai kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang dibiarkan akan cendeurng diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya,” sebagaimana ditegaskan dalam lanjutan poin ketiganya.
Discussion about this post