Untuk itu dari berbagai pandangan dan data autentik harus dijadikan sebuah refleksi untuk kita, agar korupsi semakin lama tidak merajarela. Jadi diperlukan kesadaran diri untuk tidak merugikan orang lain dengan melakukan tindak korupsi. Dan berusaha menanamkan kejujuran dalam melakukan kebiasaan atau kegiatan apapun.
Lalu, mengapa mahasiswa perlu mendapatkan pembelajaran anti korupsi? Mahasiswa berpotensi melakukan beberapa bentuk tindak korupsi. Dikutip dari kompasiana.com, bentuk korupsi yang bisa terjadi pada mahasiswa di antaranya korupsi waktu, menyontek, tidak transparan mengenai biaya kuliah dengan orang tua, dan tidak jujur ketika menjabat di suatu organisasi.
Dari kebiasaan seperti itu perilaku korup dapat timbul. Tentu sebelum nantinya generasi muda berkembang serta mengalami kehidupan bernegara yang lebih luas, lembaga pendidikan wajib lebih dahulu menanamkan sikap-sikap anti korupsi.
Kitab suci al Quran surah an-Nisa ayat 29, Allah memerintahkan kepada manusia untuk tidak mengambil harta dengan cara yang batil (tidak benar).
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu“
Adanya pendidikan anti korupsi diharapkan menumbuhkan karakter anti korupsi pada bangsa Indonesia dan Indonesia mampu menjadi lebih baik.
*) Mahasiswa STIA Bagasasi
Discussion about this post