Hal itu sebagaimana dikutif pada laman remsi dpr.go.id, Sabtu (24/9/2022).
Sementara anggota Komisi X DPR RI Nuroji sebagai salah satu tim rancangan undang-undang kepariwisataan yang ikut kunjungan spesifik ke Kota Batam, mengungkapkan bahwa banyak masukan yang diberikan oleh pelaku wisata yang nantinya akan menjadi perhatian di dalam penyusunan RUU Kepariwisataan ini.
Menurut Nuroji, terkait kondisi kepariwisataan di Batam ternyata masih banyak kendala mulai dari visa on arrival, soal sandaran kapal feri dari singapura, soal pengisian bahan bakar kapal feri, sebenarnya dari segi potensi di Batam ini cukup luar biasa.
Bahkan, lanjut Noroji sebagaimana dilansir pada laman resmi dpr.go.id Sabtu (24/9/2022) meminta agar segera dilakukan koordinasi penyelesaian terkait kendala-kendala pariwisata di Batam karena itu melibatkan lintas kemeneterian.
Discussion about this post