Sulaeman mengatakan terdapat empat poin penting Pemilu sebagai perwujudan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pertama, sarana terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib. Kedua, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, dan keempat, mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya NKRI.

“Kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalah kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Discussion about this post