Anggota DPR RI Fraksi Nasdem ini, menyoroti pentingnya menyesuaikan peraturan dengan hukum adat dan perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
“Hutan adalah amanah konstitusi. Kita perlu hukum yang bukan hanya ada di atas kertas, akan tetapi, hidup dalam praktik dan berpihak pada keadilan ekologis,” jelasnya.
Sosialisasi ini, menjadi masukan strategis dalam Prolegnas RUU Jangka Menengah 2020–2024 yang masih menggantung pembahasan revisi UU Kehutanan dan UU Konservasi Sumber Daya Alam.
Kegiatan penyelenggaraan sosialisasi UU ini bekerjasama dengan pengurus Rumah Aspirasi Bpk. H. Sulaeman L Hamzah dengan aparat Kp. Urumb Distrik Semangga Kab. Merauke Prov. Papua Selatan, yang dihadiri dari berbagai lapisan masyarakat, seperti kepala kampung, kepala distirk, tokoh masyarakat, media local, dan tokoh adat.**
Discussion about this post