“Apabila dari lima oknum ini salah satu saja tidak melakukan kegiatan maka sebetulnya mafia tanah ini tidak akan bisa jalan, karena mafia tanah ini tidak bisa jalan sendirian. Tapi lima oknum inilah yang terus kami kejar supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat tersebut,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa sinergi empat pilar yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia tanah. **
Discussion about this post