“Bahwa yang pertama terus melakukan percepatan proses sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) sebanyak 126 juta bidang. Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang termasuk juga pemberantasan mafia tanah, dan ketiga adalah dukungan pembangunan IKN (Ibu Kota Negara, red) melalui pengadaan tanah dan penyusunan Rencana Tata Ruang,” tutur Hadi Tjahjanto secara daring, pada Kamis (06/10/2022).
Terkait dengan awareness terhadap PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, memang pada Agustus ketika ia baru menjabat, ada 70,3% yang tidak tahu mengenai PTSL. Dari situlah ia terus melakukan sosialisasi dan memerintahkan seluruh Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor Pertanahan (Kakanwil/Kakantah) untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, terjadi penurunan di bulan September dan ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang tahu tentang PTSL.
Discussion about this post