Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah resmi mengeluarkan atau meluncurkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021. Menurut Direktur Jenderal PPR, Lucky Alfirman beberapa hari lalu, ORI021 memiliki fitur yang tidak dimiliki instrument lain, yakni berinvestasi sekaligus berpartisipasi membangun ekonomi negeri.
Negara dan masyarakat sama-sama membangun negeri untuk saling menguntungkan dan saling berkerjasama untuk mencapai suatu tujuannya, dan di sana jelas bahwasanya masyarakat bisa berfungsi sebagimana mestinya namun diatur oleh negara dan dilindungi oleh negara agar sama-sama berkerjasama membangun negara melalui investasi tersebut.
“ORI21 adalah produk Surat Berharga Negara (SBN) yang aman, karena dimiliki dan dikelola pemerintah, serta sudah dijamin oleh undang-undang,” jelas Lucky.
Discussion about this post