Pembiayaan infrastruktur juga berasal dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Menurut Faisal, Kondisi keseimbangan primer yang negatif selama pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa beban bunga utang sangat membebani APBN. Di saat yang sama penerimaan pajak pemerintah tumbuh lebih lambat. Faisal menggambarkannya seperti praktik gali lubang tutup lubang.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2022 pada 17 Agustus 2021, disebutkan, pemerintah Jokowi berencana menarik utang Rp973,58 triliun. Sedangkan posisi utang pemerintah per Juni 2021 adalah sebesar Rp6.570,2 triliun. Dengan demikian, utang pemerintah pada akhir 2022 diperkirakan mencapai Rp8,1 kuadriliun.
Sumber: http://share.babe.news/al/RTRfevmZTR
Discussion about this post