MPO dan DPO ini sebagai instrumen kendali dianggap telah ambruk, karena sejak diketatkan pada Januari 2022 tidak digubris oleh para pengusaha migor. Ujung-ujungnya sejak awal Pebruari 2022 migor di pasaran mulai menghilang. Hal ini menyusul naiknya harga migor di luar negeri serta makin melebarnya disparitas antar harga di luar dan di dalam negeri.
Pengusaha Menang Banyak
Konon pemerintah kemudian mencabut kebijakan DMO dan DPO yang berdampak langsung kepada profit pengusaha ini. Sebagai gantinya pemerintah akan mengefektifkan instrumen pajak dan pungutan ekspor migor. Namun ditinjau dari efektifitas dalam menuntut kewajiban atau obligasi pengusaha sawit, yang telah dininabobokkan oleh berbagai kemudahan antara lain pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, tidaklah sepadan.
Alih-alih menuntut kewajiban, instrumen ini terlalu banyak memberi “ruang bermain” bagi pengusaha, sehingga kewajiban negara untuk menyediakan pangan yang murah, cukup, dan mudah diakses bagi rakyat tidak tercapai. Sistem perpajakan kita dan sistem pungutan atas komoditas ekspor sangat lemah. Apalagi belum tentu perolehan pajak dan pungutan ekspor migor kembali untuk membiayai keamanan pangan (food security) bagi rakyat.
Discussion about this post