MINYAK ternyata makin menjadi kebutuhan pokok, sekaligus bahan baku penting bagi kegiatan ekonomi rakyat. Ini dibuktikan oleh kenyataan paniknya masyarakat ketika terjadi kelangkaan. Hal sama terjadi pula di beberapa negara Eropa yang notabene tidak punya perkebunan sawit.
Menyerah
Namun kelangkaan minyak goreng di Indonesia mempunyai sisi yang aneh. Karena memperlihatkan betapa rendahnya kemampuan pemerintah mengontrol para pengusaha sawit dan pedagang sawit yang telah diberi berbagai kemudahan. Ini sangat berbeda dengan Malaysia yang mampu mengendalikan ketersediaan dan harga minyak sawit untuk warganya.
Di lain pihak Menteri Perdagangan Indonesia, (Mendag) Muhammad Lutfi, mengatakan bahwa saat ini tidak akan ada mekanisme DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) untuk mengatur penyebaran minyak goreng di pasaran. DMO mewajibkan seluruh produsen minyak goreng (migor) yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air.
Discussion about this post