Kebijakan pemerintah pun jadi bulan bulanan. Pemberian subsidi kepada eksportir atas selisih harga domestik dan internasional tidak membuat pengusaha bergeming. Kebijakan Domestic Market Obligation ( DMO) dengan memaksa penyediaan stok kebutuhan minyak sawit dalam negeri tetap tidak efektif. Bahkan menyisakan masalah adanya dugaan korupsi pejabat di Kementerian Perdagangan dengan para eksportir.
Pemerintah bahkan seakan kebingungan. Bahan baku minyak goreng dikatakan telah terpenuhi dan melimpah untuk kebutuhan domestik, namun kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tetap terjadi. Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET) hingga 14 ribu rupiah tetap tak dapat turunkan harga. Hingga terakhir pada tanggal 28 April 2022 pemerintah mengambil kebijakan melarang keseluruhan eksport minyak sawit meliputi Crude Palm Oil ( CPO), RPO, RBD Olien, POME dan Used Cooking Oil sampai akan terjadinya stabilitas harga.
Discussion about this post