“Jika berkaitan dengan itu pasti akan berurusan dengan pihak hukum, hoax merupakan fitnah dimana dalam agama Islam pun ada larangan untuk menyampaikan berita bohong atau hoax,” jelasnya.
Fadhlullah memberi saran melalui webinar dengan tema mengatasi hoax dan belajar etika di media sosial dan megajak teman-teman untuk berdiskusi dan sama-sama untuk mencari solusi apa yang menjadi beban di media sosial dan akan menjadi ilmu ataupun bermanfaat bagi kehidupan para peserta. Terutama agar kita sebagai pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam informasi, informasi berupa hoax ataupun fakta.
Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc melalui tampilan video menyampaikan terkait pesatnya perkembangan teknologi.
Lanjutnya dalam tampilan video itu, teknologi yang semakin maju dan dengan adanya pandemi covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital.
Discussion about this post