Bagaimana hubungan nilai-nilai Pancasila dengan pembangunan ekonomi? Apakah pembangunan ekonomi dapat dilakukan melalui nilai-nilai Pancasila yang kemudian memiliki implikasi bagi peningkatan dan kemajuan ekonomi nasional? Nilai-nilai Pancasila menjadi modal yang substansial dalam suatu proses pembangunan berkeadilan?
Bangsa Indonesia amat memandang krusial prinsip-prinsip yang harus dipikirkan sejak Pancasila itu menjadi ideologi, oleh karena menyangkut tidak hanya bagaimana menempatkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, namun menyangkut persoalan paradigmatik dialektik yang sangat mendasar dalam melihat setiap proses pembangunan ekonomi secara terencana yang berkeadilan.
Perjalanan kehidupan negara dan bangsa masih saja jauh dari harapan, bahkan lintang pukang kehidupan masyarakat yang adil dan makmur semakin tak terhindarkan. Apakah kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai ukuran-ukuran implementatif untuk merajut hidup dan kehidupan yang beradab yang dioperasionalisasikan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara ini?
Discussion about this post