info ini merupakan sambungan dari bagian 1 https://resensinews.id/mencermati-pasal-dan-ayat-yang-berubah-pada-pp-no-11-tahun-2017/
Kesepuluh, pada box 10 ini Pasal 107 PP No. 11/2017 diubah sebagaimana dapat diperhatikan di bawah ini.
Kesebelas, box 11 Pasal 108 PP No. 11/2017 diubah, dan dapat dicermati di bawah ini
belas
Kedua belas, pada box 12 Pasal 132 PP No 11/2017 diubah, dan dapat dilihat di bawah ini
Ketiga belas, Box 13 adalah ketentuan huruf c Pasal 159 dihapus sebagaimana dapat dilihat di bawah ini.
itulah info bagian kedua atas perubahan PP No 11 Tahun 2017 menjadi PP No 17 Tahun 2020 (Silahudin)
Discussion about this post